“Menuju Angkutan Transportasi Impian bersama Kereta Api Indonesia”


       
  Kehadiran transportasi membawa mandat memperlancar roda perekonomian,memperkukuh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara. Tanpa adanya transportasi sebagai sarana penunjang tidak dapat diharapkan tercapainya hasil yang memuaskan dalam usaha pengembangan ekonomi suatu negara (Salim, 1993)
Kereta api dipandang sebagai angkutan  transportasi segala umat, baik dari kalangan rakyat biasa hingga Presiden Jokowi pun menggilainya. Kereta api memainkan peran penting dalam menyampaikan sejumlah besar orang di Jawa, Indonesia. Saat ini, layanan kereta api antar kota di Jawa dapat dibagi menjadi tiga kelas, yaitu: kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Orang dapat memilih tingkat layanan tergantung pada kebutuhan.
Angkutan segala zaman
Perjumpaan kereta api di Hindia Belanda sudah ada sejak tahun 1840  yang diusulkan oleh kolonel Jhr Van der Wijk. Usulan Van der Wijk mendapat respon baik dari kerajaan Belanda, sehingga terciptalah keputusan (Konijklijik Besluit) yang berisi pembangunan jalur kereta api Semarang—Kedu dan Yogyakarta—Surakarta.  Akhirnya pada tahun 1862 pemerintah Belanda mendirikan  perusahaan kereta api swasta Nederlanssch-Indische Spoorweg Maatscappij (NISM) yang dipimpin oleh Ir. J. P. de Bordes4.Rel kereta api pertama di Hindia Belanda dibangun untuk melayani rute Semarang menuju Solo, Kedungjati sampai Surabaya, serta Semarang menuju Magelang dan Yogyakarta.
Jalur kereta api ini mengalami perubahan fungsi seiring rezim yang silih berganti. Pada masa kolonialisme, kereta api di wilayah Semarang ke timur sampai wilayah Rembang merupakan sarana transportasi yang sangat di butuhkan dan cenderung monopolistik. Pembatasan penggunaan angkutan jalan raya pada masa penjajahan Belanda menjadikan kereta api sebagai primadona transportasi masa itu. Pada masa kependudukan Jepang kenyamanan itu terusik. Tentara Jepang menggunakan transportasi kereta api sebagai kendaraan militer. Bahkan banyak jalur yang di bongkar guna untuk memperkuat Jepang dalam segi militer. 

Pada masa kemerdekaan, jasa transportasi merupakan salah satu sektor yang tidak dapat diabaikan pengaruhnya dalam pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi karena pembangunan ekonomi membutuhkan jasa angkut yang cukup serta memadai. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia.

Komitmen Inovasi
Di negara maju, sistem transportasi publik menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah. Khusus kereta api, Jepang menjadi tolok ukur banyak negara yang akan mengembangkan sistem transportasi berbasis rel ini. Teknologi kereta super cepat Shinkasen yang terkenal di Jepang bahkan sudah ada sejak tahun 1964. Jepang juga lah yang menjadi rujukan pengadaan kereta-kereta di Indonesia, terutama kereta-kereta komuter KRL Jabodetabek. Kereta yang dibeli pun adalah kereta bekas yang sudah tidak terpakai. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi kereta Jepang sudah diakui, di luar rasa miris kemampuan negara yang hanya bisa membeli barang bekas pakai. 
Dalam usaha memberikan pelayanan jasa kepada masayarakat, berbagai inovasi terus dilakukan oleh PT KAI. Pembelian tiket yang dahulu dilakukan secara konvensional dengan mendatangi loket pembelian sekarang diperluas dengan sistem online. Calon penumpang bisa memesan tiket di website PT KAI atau rekanan lain Pemesanannya pun bisa 90 hari sebelum keberangkatan, bahkan sekarang penumpang bisa memilih tempat duduknya sendiri. Selain itu, sistem boarding pass seperti yang ada pada transportasi pesawat juga diberlakukan. PT KAI mengharuskan nama yang tertera pada tiket sama dengan yang tertera pada KTP penumpang, yang nantinya akan di periksa oleh petugas sebelum pemberangkatan.
Penumpang pun sekarang dibatasi dengan kebijakan 100% penumpang yang mengatur penumpang tidak boleh melebihi kapasitas kereta. Peraturan ini bahkan diterapkan juga pada kereta kelas ekonomi jarak jauh, yang biasanya berpenumpang melebihi kapasitasnya hingga lantai gerbong pun jadi tempat duduk. Hasilnya, kereta terasa lebih lega dan tidak semrawut, walau imbasnya banyak penumpang yang tidak terangkut.
Inovasi lain yaitu dibuatnya kereta ekonomi AC. Kereta ini merupakan variasi baru dari bermacam kereta yang sudah ada. Kereta api Bogowonto dengan rute Jakarta Pasar Senen – Kutoarjo menjadi kereta ekonomi pertama yang menggunakan fasilitas AC. Selanjutnya, program AC-nisasi kereta ekonomi ini akan terus dilakukan sehingga pada 2013 direncanakan semua kereta ekonomi memiliki fasilitas pendingin ruangan. Peningkatan kualitas pelayanan dengan alasan kenyamanan menjadi alasan mengapa kebijakan ini diterapkan. Selain itu, frekuensi kereta api menjadi semakin banyak dan diharapkan bisa mengangkut penumpang lebih banyak lagi.
Kini kereta api sudah mulai banyak diminati wisatawan. Sudah banyak terlihat beberapa wisatwan baik mancanegara maupun wisatawan lokal yang mulai berdatangan ke stasiun di DIY untuk  berwisata menggunakan kereta api. Oleh karena itu, Kereta Api sangatlah cocok untuk para wisatawan mulai dari backpacker, wisatawan yang bersifat rombongan, hingga wisatawan keluarga. Untuk dapat menarik wisatawan menggunakan kereta api, PT KAI sudah memperhatikan kelayakan produk yang dijual karena kereta api merupakan salah satu fasilitas transportasi yang sangat mendukung keberadaan pariwisata dimana sangat berpengaruh dalam pembentukan citra daerah tujuan wisata. Dalam hal ini, tentunya akan berpengaruh pada manfaat ekonomi pariwisata yang berakhir pada kesejahteraan masyarakat.
Menyoal Keluhan Konsumen
Ibarat tak ada gading yang tak retak, hingga saat ini masih banyak keluhan yang dilayangkan konsumen. Masalah keterlambatan, sarana prasarana yang bermasalah, banyaknya kecelakaan menjadi beberapa isu yang seringkali dikeluhkan.
Tingkat kepuasan pengguna jasa kereta api dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang didapatkan oleh pengguna jasa. Tak jarang, kini sifat layanan kereta api yang mengusung jargon”Cepat” sering dikeluhkan dan dipertanyakan kembali. Hal ini dikarenakan sering terjadi kasus keterlambatan kereta api tiba di tujuan terutama untuk jenis kereta api ekonomi dan sebagian bisnis. Frekuensi keterlambatan menyebabkan adanya pertambahan biaya operasi yang dapat mengurangi keuntungan perusahaan, kemudian berdampak pada kerugian bagi PT. (Persero) Kereta Api.
Tidak bisa dipungkiri, pelayanan yang selama ini telah dilakukan oleh PT KAI masih memiliki banyak kekurangan, terutama pada pelayanan di atas kereta. Fasilitas pendingin ruangan yang mati sering dialami para penumpang kereta Commuter Line dan ekonomi AC. Bahkan di kereta ekonomi dahulu sering kali hak-hak dasar penumpang seperti kamar mandi sering tidak layak pakai. Tidak adanya air atau kamar mandi yang dipakai oleh penumpang yang tidak mendapat tempat duduk sudah menjadi sebuah pemakluman. 
Mengenai pelayanan kereta api, sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Menteri Perhubungan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 tahun 2011 telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi semua transportasi penumpang kereta api. Namun secara riil, beberapa pelayanan kereta api masih belum memenuhi kriteria-kriteria yang disebutkan dalam SPM tersebut, tak terkecuali untuk angkutan kereta api komersial.
Kecenderungan kekecewaan konsumen terhadap pelayanan kereta api biasanya juga berkelindan pada layanan terutama di kelas ekonomi dan bisnis, sering mengeluhkan kecenderungan pelayanan yang buruk yang diberikan oleh (Persero) Kereta Api, terutama untuk tingkat keandalan dan ketepatan waktu. Keterlambatan yang sering terjadi meningkatkan biaya operasional yang berdampak pada keuntungan. Jika terus berlanjut, perusahaan akan mengalami kerugian. Lebih jauh, Kereta ekonomi AC yang sifatnya yang komersil, dengan tarif yang fluktuatif, serta tidak bersubsidi, menjadikannya bersaing dengan kereta kelas bisnis yang tarifnya hampir sama. Kesan bahwa kereta ekonomi sebagai kereta ‘rakyat’ yang murah agaknya sedikit hilang.
Meramal Hari depan Kereta Api Indonesia

 Penerapan kebijakan pelayanan kereta api dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa kereta api yang bertujuan untuk memberikan kepuasan bagi pengguna jasa. Namun seringkali kebijakan yang diberlakukan tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa yang berdampak pada menurunnya permintaan dan minat pengguna jasa dalam memilih moda transportasi kereta api. Kebijakan tersebut misalnya: yakni perubahan harga tiket, perubahan jadwal, penambahan fasilitas AC, pengurangan stasiun pemberhentian dan pembatasan penumpang. Kini fasilitas Kereta Api semakin memikat konsumen untuk tidak berpaling ke moda transportasi lain. Lihatlah keadaan kereta api yang bersih, kursinya yang masih bagus, juga AC yang dingin membuat kesan kereta ekonomi yang panas dan penuh sesak menjadi hilang. Jadwal kereta yang semakin disiplin tepat waktu. Adanya papan digital penunjuk stasiun yang disinggahi juga memanjakan pelanggan dari segi layanan informasi. 

Sebagai konsumen setia Kereta Api Indonesia, saya selalu bermimpi disuatu masa terdapat stasiun kereta api yang terintegrasi dengan terminal bus. Hal ini seperti yang kita jumpai di Belanda misalnya. Mengapa integrasi ini dipndang perlu? Ada banyak daerah-daerah (kabupaten) yang dahulu dilalui rute transportasi kereta api namun seirig waktu jalur tersebut dihilangkan. Kehilangan akses transportasi memaksa daerah tersebut bergantung sepenuhnya pada angkutan Bus. Sedangkan tarif Bus sangat mahal apabila dibandingkan dengan tarif kereta api. Tidak jarang, penumpng harus melakukan perjalanan dua kali yakni menggunakan jasa kereta api kemudian dilanjut menggunakan jasa moda Bus.

 Nah, disejumlah besar wilayah Indonesia, jarak stasiun kereta api dengan terminal bus sangat jauh dan susah diakses. Pada akhirnya penumpang harus membayar lagi angkutan penghubung Stasiun ke terminal atau sebaliknya. Ini sungguh tidak efektif. Jika saja regulasi memungkinkan terjadinya integrasi Stasiun dengan Terminal, tentu penumpang dengan mudah bisa berpindah moda untuk melanjutkan perjalanan tanpa resiko biaya, maupun takut kemalaman atau kehabisan angkutan Bus! Ini bukanlah realitas imajiner karena kita ketahui jam tiba kereta kadang larut malam sementara bus sudah tidak ada lagi.

Kedepan, untuk menekanan biaya operasional yang mungkin dapat dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan kereta api misalnya dapat dilakukan dengan cara: Pertama, mengurangi ketergantungan pemakaian peralatan suku cadang impor, yang nilainya sangat tinggi dan juga masih terpengaruh terhadap suku bunga.Kedua, meningatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh PT (Persero Kereta Api) sehingga dari segi kuantitas, sumber daya manusia bisa dikurangi.

Comments

Popular posts from this blog

GEGER TENGGER : PERUBAHAN SOSIAL DAN PERKELAHIAN POLITIK

Highlight "The Textuality of Archive" by Andrew Prescott

Melacak Jejak Kisah-Kisah Sejarah dalam Al-Qur’an