“Menuju Angkutan Transportasi Impian bersama Kereta Api Indonesia”
Kehadiran transportasi membawa mandat memperlancar roda perekonomian,memperkukuh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara. Tanpa adanya transportasi sebagai sarana penunjang tidak dapat diharapkan tercapainya hasil yang memuaskan dalam usaha pengembangan ekonomi suatu negara (Salim, 1993)
Kereta api dipandang sebagai angkutan transportasi segala umat, baik dari kalangan
rakyat biasa hingga Presiden Jokowi pun menggilainya. Kereta api memainkan peran
penting dalam menyampaikan sejumlah besar orang di Jawa, Indonesia. Saat ini,
layanan kereta api antar kota di Jawa dapat dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:
kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Orang dapat memilih tingkat layanan
tergantung pada kebutuhan.
Angkutan segala zaman
Perjumpaan
kereta api di Hindia Belanda sudah ada sejak tahun 1840 yang diusulkan oleh kolonel Jhr Van der Wijk.
Usulan Van der Wijk mendapat respon baik dari kerajaan Belanda, sehingga
terciptalah keputusan (Konijklijik Besluit) yang berisi pembangunan jalur
kereta api Semarang—Kedu dan Yogyakarta—Surakarta. Akhirnya pada tahun 1862 pemerintah Belanda
mendirikan perusahaan kereta api swasta
Nederlanssch-Indische Spoorweg Maatscappij (NISM) yang dipimpin oleh Ir. J. P.
de Bordes4.Rel kereta api pertama di Hindia Belanda dibangun untuk melayani
rute Semarang menuju Solo, Kedungjati sampai Surabaya, serta Semarang menuju
Magelang dan Yogyakarta.
Jalur
kereta api ini mengalami perubahan fungsi seiring rezim yang silih berganti.
Pada masa kolonialisme, kereta api di wilayah Semarang ke timur sampai wilayah
Rembang merupakan sarana transportasi yang sangat di butuhkan dan cenderung
monopolistik. Pembatasan penggunaan angkutan jalan raya pada masa penjajahan
Belanda menjadikan kereta api sebagai primadona transportasi masa itu. Pada
masa kependudukan Jepang kenyamanan itu terusik. Tentara Jepang menggunakan
transportasi kereta api sebagai kendaraan militer. Bahkan banyak jalur yang di
bongkar guna untuk memperkuat Jepang dalam segi militer.
Pada masa kemerdekaan, jasa transportasi merupakan salah satu sektor yang tidak dapat diabaikan pengaruhnya dalam pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi karena pembangunan ekonomi membutuhkan jasa angkut yang cukup serta memadai. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia.
Pada masa kemerdekaan, jasa transportasi merupakan salah satu sektor yang tidak dapat diabaikan pengaruhnya dalam pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi karena pembangunan ekonomi membutuhkan jasa angkut yang cukup serta memadai. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia.
Komitmen Inovasi
Di
negara maju, sistem transportasi publik menjadi salah satu hal yang menjadi
perhatian pemerintah. Khusus kereta api, Jepang menjadi tolok ukur banyak
negara yang akan mengembangkan sistem transportasi berbasis rel ini. Teknologi
kereta super cepat Shinkasen yang terkenal di Jepang bahkan sudah ada sejak
tahun 1964. Jepang juga lah yang menjadi rujukan pengadaan kereta-kereta di
Indonesia, terutama kereta-kereta komuter KRL Jabodetabek. Kereta yang dibeli
pun adalah kereta bekas yang sudah tidak terpakai. Hal ini menunjukkan bahwa
teknologi kereta Jepang sudah diakui, di luar rasa miris kemampuan negara yang
hanya bisa membeli barang bekas pakai.
Dalam
usaha memberikan pelayanan jasa kepada masayarakat, berbagai inovasi terus
dilakukan oleh PT KAI. Pembelian tiket yang dahulu dilakukan secara
konvensional dengan mendatangi loket pembelian sekarang diperluas dengan sistem
online. Calon penumpang bisa memesan tiket di website PT KAI atau rekanan lain
Pemesanannya pun bisa 90 hari sebelum keberangkatan, bahkan sekarang penumpang
bisa memilih tempat duduknya sendiri. Selain itu, sistem boarding pass seperti
yang ada pada transportasi pesawat juga diberlakukan. PT KAI mengharuskan nama
yang tertera pada tiket sama dengan yang tertera pada KTP penumpang, yang
nantinya akan di periksa oleh petugas sebelum pemberangkatan.
Penumpang
pun sekarang dibatasi dengan kebijakan 100% penumpang yang mengatur penumpang tidak
boleh melebihi kapasitas kereta. Peraturan ini bahkan diterapkan juga pada
kereta kelas ekonomi jarak jauh, yang biasanya berpenumpang melebihi
kapasitasnya hingga lantai gerbong pun jadi tempat duduk. Hasilnya, kereta
terasa lebih lega dan tidak semrawut, walau imbasnya banyak penumpang yang
tidak terangkut.
Inovasi
lain yaitu dibuatnya kereta ekonomi AC. Kereta ini merupakan variasi baru dari
bermacam kereta yang sudah ada. Kereta api Bogowonto dengan rute Jakarta Pasar
Senen – Kutoarjo menjadi kereta ekonomi pertama yang menggunakan fasilitas AC.
Selanjutnya, program AC-nisasi kereta ekonomi ini akan terus dilakukan sehingga
pada 2013 direncanakan semua kereta ekonomi memiliki fasilitas pendingin
ruangan. Peningkatan kualitas pelayanan dengan alasan kenyamanan menjadi alasan
mengapa kebijakan ini diterapkan. Selain itu, frekuensi kereta api menjadi
semakin banyak dan diharapkan bisa mengangkut penumpang lebih banyak lagi.
Kini
kereta api sudah mulai banyak diminati wisatawan. Sudah banyak terlihat
beberapa wisatwan baik mancanegara maupun wisatawan lokal yang mulai
berdatangan ke stasiun di DIY untuk
berwisata menggunakan kereta api. Oleh karena itu, Kereta Api sangatlah
cocok untuk para wisatawan mulai dari backpacker, wisatawan yang bersifat
rombongan, hingga wisatawan keluarga. Untuk dapat menarik wisatawan menggunakan
kereta api, PT KAI sudah memperhatikan kelayakan produk yang dijual karena
kereta api merupakan salah satu fasilitas transportasi yang sangat mendukung
keberadaan pariwisata dimana sangat berpengaruh dalam pembentukan citra daerah
tujuan wisata. Dalam hal ini, tentunya akan berpengaruh pada manfaat ekonomi
pariwisata yang berakhir pada kesejahteraan masyarakat.
Menyoal Keluhan Konsumen
Ibarat
tak ada gading yang tak retak, hingga saat ini masih banyak keluhan yang
dilayangkan konsumen. Masalah keterlambatan, sarana prasarana yang bermasalah,
banyaknya kecelakaan menjadi beberapa isu yang seringkali dikeluhkan.
Tingkat kepuasan pengguna jasa kereta api dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang didapatkan oleh pengguna jasa. Tak jarang, kini sifat layanan kereta api yang mengusung jargon”Cepat” sering dikeluhkan dan dipertanyakan kembali. Hal ini dikarenakan sering terjadi kasus keterlambatan kereta api tiba di tujuan terutama untuk jenis kereta api ekonomi dan sebagian bisnis. Frekuensi keterlambatan menyebabkan adanya pertambahan biaya operasi yang dapat mengurangi keuntungan perusahaan, kemudian berdampak pada kerugian bagi PT. (Persero) Kereta Api.
Tidak
bisa dipungkiri, pelayanan yang selama ini telah dilakukan oleh PT KAI masih
memiliki banyak kekurangan, terutama pada pelayanan di atas kereta. Fasilitas
pendingin ruangan yang mati sering dialami para penumpang kereta Commuter Line
dan ekonomi AC. Bahkan di kereta ekonomi dahulu sering kali hak-hak dasar
penumpang seperti kamar mandi sering tidak layak pakai. Tidak adanya air atau
kamar mandi yang dipakai oleh penumpang yang tidak mendapat tempat duduk sudah
menjadi sebuah pemakluman.
Mengenai
pelayanan kereta api, sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Menteri
Perhubungan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 tahun 2011 telah
menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi semua transportasi penumpang
kereta api. Namun secara riil, beberapa pelayanan kereta api masih belum memenuhi
kriteria-kriteria yang disebutkan dalam SPM tersebut, tak terkecuali untuk angkutan
kereta api komersial.
Kecenderungan
kekecewaan konsumen terhadap pelayanan kereta api biasanya juga berkelindan
pada layanan terutama di
kelas ekonomi dan bisnis, sering mengeluhkan kecenderungan pelayanan yang buruk
yang diberikan oleh (Persero) Kereta Api, terutama untuk tingkat keandalan dan
ketepatan waktu. Keterlambatan yang sering terjadi meningkatkan biaya
operasional yang berdampak pada keuntungan. Jika terus berlanjut, perusahaan
akan mengalami kerugian. Lebih jauh, Kereta ekonomi AC yang
sifatnya yang komersil, dengan tarif yang fluktuatif, serta tidak bersubsidi,
menjadikannya bersaing dengan kereta kelas bisnis yang tarifnya hampir sama.
Kesan bahwa kereta ekonomi sebagai kereta ‘rakyat’ yang murah agaknya sedikit
hilang.
Meramal Hari depan Kereta Api
Indonesia
Penerapan kebijakan pelayanan kereta api dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa kereta api yang bertujuan untuk memberikan kepuasan bagi pengguna jasa. Namun seringkali kebijakan yang diberlakukan tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa yang berdampak pada menurunnya permintaan dan minat pengguna jasa dalam memilih moda transportasi kereta api. Kebijakan tersebut misalnya: yakni perubahan harga tiket, perubahan jadwal, penambahan fasilitas AC, pengurangan stasiun pemberhentian dan pembatasan penumpang. Kini fasilitas Kereta Api semakin memikat konsumen untuk tidak berpaling ke moda transportasi lain. Lihatlah keadaan kereta api yang bersih, kursinya yang masih bagus, juga AC yang dingin membuat kesan kereta ekonomi yang panas dan penuh sesak menjadi hilang. Jadwal kereta yang semakin disiplin tepat waktu. Adanya papan digital penunjuk stasiun yang disinggahi juga memanjakan pelanggan dari segi layanan informasi.
Sebagai konsumen setia Kereta Api Indonesia, saya selalu bermimpi disuatu masa terdapat stasiun kereta api yang terintegrasi dengan terminal bus. Hal ini seperti yang kita jumpai di Belanda misalnya. Mengapa integrasi ini dipndang perlu? Ada banyak daerah-daerah (kabupaten) yang dahulu dilalui rute transportasi kereta api namun seirig waktu jalur tersebut dihilangkan. Kehilangan akses transportasi memaksa daerah tersebut bergantung sepenuhnya pada angkutan Bus. Sedangkan tarif Bus sangat mahal apabila dibandingkan dengan tarif kereta api. Tidak jarang, penumpng harus melakukan perjalanan dua kali yakni menggunakan jasa kereta api kemudian dilanjut menggunakan jasa moda Bus.
Nah, disejumlah besar wilayah Indonesia, jarak stasiun kereta api dengan terminal bus sangat jauh dan susah diakses. Pada akhirnya penumpang harus membayar lagi angkutan penghubung Stasiun ke terminal atau sebaliknya. Ini sungguh tidak efektif. Jika saja regulasi memungkinkan terjadinya integrasi Stasiun dengan Terminal, tentu penumpang dengan mudah bisa berpindah moda untuk melanjutkan perjalanan tanpa resiko biaya, maupun takut kemalaman atau kehabisan angkutan Bus! Ini bukanlah realitas imajiner karena kita ketahui jam tiba kereta kadang larut malam sementara bus sudah tidak ada lagi.
Penerapan kebijakan pelayanan kereta api dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa kereta api yang bertujuan untuk memberikan kepuasan bagi pengguna jasa. Namun seringkali kebijakan yang diberlakukan tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa yang berdampak pada menurunnya permintaan dan minat pengguna jasa dalam memilih moda transportasi kereta api. Kebijakan tersebut misalnya: yakni perubahan harga tiket, perubahan jadwal, penambahan fasilitas AC, pengurangan stasiun pemberhentian dan pembatasan penumpang. Kini fasilitas Kereta Api semakin memikat konsumen untuk tidak berpaling ke moda transportasi lain. Lihatlah keadaan kereta api yang bersih, kursinya yang masih bagus, juga AC yang dingin membuat kesan kereta ekonomi yang panas dan penuh sesak menjadi hilang. Jadwal kereta yang semakin disiplin tepat waktu. Adanya papan digital penunjuk stasiun yang disinggahi juga memanjakan pelanggan dari segi layanan informasi.
Sebagai konsumen setia Kereta Api Indonesia, saya selalu bermimpi disuatu masa terdapat stasiun kereta api yang terintegrasi dengan terminal bus. Hal ini seperti yang kita jumpai di Belanda misalnya. Mengapa integrasi ini dipndang perlu? Ada banyak daerah-daerah (kabupaten) yang dahulu dilalui rute transportasi kereta api namun seirig waktu jalur tersebut dihilangkan. Kehilangan akses transportasi memaksa daerah tersebut bergantung sepenuhnya pada angkutan Bus. Sedangkan tarif Bus sangat mahal apabila dibandingkan dengan tarif kereta api. Tidak jarang, penumpng harus melakukan perjalanan dua kali yakni menggunakan jasa kereta api kemudian dilanjut menggunakan jasa moda Bus.
Nah, disejumlah besar wilayah Indonesia, jarak stasiun kereta api dengan terminal bus sangat jauh dan susah diakses. Pada akhirnya penumpang harus membayar lagi angkutan penghubung Stasiun ke terminal atau sebaliknya. Ini sungguh tidak efektif. Jika saja regulasi memungkinkan terjadinya integrasi Stasiun dengan Terminal, tentu penumpang dengan mudah bisa berpindah moda untuk melanjutkan perjalanan tanpa resiko biaya, maupun takut kemalaman atau kehabisan angkutan Bus! Ini bukanlah realitas imajiner karena kita ketahui jam tiba kereta kadang larut malam sementara bus sudah tidak ada lagi.
Kedepan, untuk menekanan biaya operasional yang mungkin dapat dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan kereta api misalnya dapat dilakukan dengan cara: Pertama, mengurangi ketergantungan pemakaian peralatan suku cadang impor, yang nilainya sangat tinggi dan juga masih terpengaruh terhadap suku bunga.Kedua, meningatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh PT (Persero Kereta Api) sehingga dari segi kuantitas, sumber daya manusia bisa dikurangi.
Comments
Post a Comment